Hukum Tata Negara merupakan salah satu mata kuliah inti
yang penting dipelajari oleh setiap mahasiswa di Fakultas Hukum. Pengetahuan
hukum mahasiswa menjadi tidak lengkap jika tidak mempelajari dengan baik mata
kuliah Hukum Tata Negara. Dinamika pesat kehidupan ketatanegaraan di Indonesia,
terutama sejak era Reformasi, semakin mendorong perlunya pemahaman atas bidang
Hukum Tata Negara. Mungkin tidak setiap mahasiswa pada akhirnya nanti memilih
berspesialisasi pada bidang Hukum Tata Negara, namun pengetahuan dan pemahaman
terhadap Hukum Tata Negara akan menjadi fondasi yang bermanfaat untuk memahami
bidang-bidang hukum lain. Mata kuliah HTN ini membahas HTN Umum dan HTN
Positif. HTN Umum membahas seluk-beluk teoretis HTN sebagai satu cabang ilmu
hukum. HTN Positif membahas HTN yang berlaku saat ini pada suatu negara, dalam
kontkes ini yaitu HTN Indonesia.
SOAL MID SEMESTER HUKUM ISLAM
Syariat Islam adalah seperangkat norma ilahi yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, hubungan manusia dengan manusia dalam kehidupan sosial serta hubungan manusia dengan alam lingkungan hidupnya, pertanyannya:3.Sebutkan lima tujuan hukum Islam dan jelaskan!
4. Al-quran adalah hukum Islam yang pertama yang menjadi hukum dunia, pertanyannya:
a.Sebutkan tiga macam hukum yang ada di dalam Al-quran, jelaskan ketiganya!
b.Ada tujuh hukum muamalat dalam Al-quran, sebutkan!
5. Hukum Islam yang kedua adalah alhadits
a.Apa yang anda ketahui tentang hadits!
b.Ada berapa macam hadits dari segi mutunya, jelaskan!
c.Apa fungsi hadits terhadap Al-quran!